Selasa, 20 Maret 2012

Mengundang Keberkahan

Nabi shollalloohu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, profesi apakah yang paling baik? Maka beliau menjawab, bahwa profesi terbaik yang dikerjakan oleh manusia adalah segala pekerjaan yang dilakukan dengan kedua tangannya dan transaksi jual beli yang dilakukannya tanpa melanggar batasan-batasan syari'at.
(Hadits shohih dengan banyaknya riwayat, diriwayatkan Al Bazzzar 2/83, Hakim 2/10; dinukil dari Taudhihul Ahkam 4/218-219)

kawan, pada dalil hadits diatas jelaslah sudah perkara mabrur dalam jual beli adalah mutlak adanya. mabrur tsb.maksudnya adalah halal dan berkah, baik, bersih, suci, bebas dari dosa (tidak melanggar batasan-batasan syari'at).

demi memudahkan kita semua dalam memahami transaksi jual beli yang mabrur tersebut, berikut kami kutip 10 hal dari Kitab Fiqih Sunnah-nya Sayyid Sabiq mengenai cara supaya kita bisa meraih keberkahan dalam perdagangan (dikutip langsung dari tulisan M. Iqbal, 10 Hal yang Mendatangkan Keberkahan dalam Perdagangan).

1. Sigap, mensegerakan berpagi-pagi mencari rizki.
Dasarnya adalah do’a Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam “Ya Allah, berkahilah bagi umatku yang bersegera mencari rizki di pagi buta”.
2. Jual beli yang dilakukan dengan saling ridlo dan tidak ada paksaan, penjual tidak boleh mengkondisikan agar seseorang terpaksa membeli – pembeli juga tidak boleh mengkondisikan agar seseorang terpaksa menjual.
Dasarnya adalah Ayat “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu...” (QS 4 : 29).
3. Menyempurnakan takaran/timbangan dan tidak menguranginya.
Dasarnya ada di beberapa ayat antara lain QS 6 : 152 ; QS 17 : 35 dan QS 83 : 1 - 6.
4.Jual beli yang saling memudahkan.
Dasarnya adalah hadits Bukhari dan Tirmidzi yang meriwayatkan dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda, “Allah merakhmati seseorang yang memberikan kemudahan apabila dia menjual, membeli dan menagih haknya”.
5. Tidak bersumpah untuk sekedar melariskan perdagangan.
Dasarnya adalah hadits “Sumpah itu bisa melariskan dagangan, akan tetapi dapat menghapus keberkahannya”. (HR Bukhari dan lainnya dari Abu Hurairah).
6. Tidak mempermainkan harga.
Dasarnya adalah hadits Ashabus Sunan dengan sanad perawi yang sahih telah meriwayatkan dari Ansa R.A, ia berkata “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah harga-harga barang naik (mahal), tetapkanlah harga-harga untuk kami”. Rasulullah menjawab, “ Allah Penentu harga, Penahan, Pembentang dan Pemberi rizki, aku berharap tatkala bertemu Allah, tidak ada seorangpun yang meminta padaku tentang adanya kedzaliman dalam urusan darah dan harta””.
7. Tidak menimbun barang yang dibutuhkan masyarakat. Dasarnya hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Hakim, Ibnu Syaibah dan Al –Bazzaz, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda, : “Barang siapa yang menimbun barang pangan selama 40 hari, ia sungguh telah lepas dari Allah dan Allah telah berlepas darinya”.
8. Tidak menyembunyikan kelemahan atau cacat barang yang dijualnya. Cacat barang, kelemahan atau kekurangan harus ditunjukkan/dijelaskan ke pembeli.
Dasarnya hadits “Seseorang muslim itu saudara, maka tidak dihalalkan menjual kepada saudara sesama Muslim barang yang cacat, kecuali ia telah menjelaskan cacat tersebut”. (HR Ahmad, Ibnu Majjah, Daruquthni, Hakim dan Thabrani).
9. Tidak menipu atau konspirasi mempermainkan pembeli, kartel harga dan sejenisnya.
Dasarnya antara lain Hadits “Barang siapa menipu kami, maka ia bukan termasuk golongan kami”.
10. Tidak mengandung Maisir (perjudian), Gharar (Spekulatif) dan Riba. Dasarnya ada di sejumlah ayat Al-Qur’an antara lain QS 2:279 ; QS 4 : 161 ; QS 30 : 39 dan sejumlah hadits yang terkait dengan masalah-masalah ini.

bila biasanya kita menandatangani syarat-syarat tertentu dalam kerjasama kemitraan (jual-beli) maka tidak ada salahnya jika kita pun mulai hari ini menerapkan 10 poin diatas sebagai syarat dalam bekerjasama. mudah-mudahan Allooh memampukan kita dalam mengusahakan harta yang halal dan berkah. Aamiin.
~T.S.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar